"Dalam operasi memang kita jaring dulu, kemudian baru diproses. Kalau memang tak cukup bukti tentu dilepaskan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan saat jumpa pers di tahanan Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (16/2/2009).
Data Reskrimum Polda Metro mencatat sedikitnya 4.667 kasus yang ditindak. Dari angka tersebut, sebanyak 18.826 orang ditangkap, 2.595 ditahan dan
16.225 orang dibina atau dilepas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
penyuluhan agar mereka tidak melakukan hal yang sama," jelasnya.
Sementara itu, Polda Metro menitikberatkan penindakan operasi ke dalam empat kelompok, diantaranya kejahatan yang terjadi pada alat transportasi. Kejahatan yang dilakukan di area pemukiman atau real estate juga menjadi titik operasi.
"Seperti copet dalam bus, kemudian pemerasan di lingkungan perumahan,"
katanya.
Pertokoan, mal dan terminal yang menjadi pusat keramaian, juga tak luput menjadi sasaran operasi premanisme. Tak hanya itu, kejahatan di jalan raya juga mendapat perhatian polisi dalam operasi ini.
"Perampokan terhadap sopir taksi misalnya yang terjadi 4 Januari 2009 lalu," jelasnya.
Iriawan mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi tersebut sepanjang kejahatan di jalanan dan premanisme masih terjadi. Untuk itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan di jalanan agar melapor ke pihak kepolisian.
"Operasi ini tidak akan berhenti. Untuk masyarakat agar tidak segan-segan lapor ke polisi," tutupnya. (mei/nwk)











































