"Itu terjadi karena mark up," kata Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M Jasin di Hotel Nikko, Jakarta, Senin (16/2/2009).
Menurut Jasin, temuan ini berdasarkan laporan masyarakat. KPK juga telah meminta bantuan BPK untuk bisa menentukan besaran kerugian negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, ICW melapor kepada KPK adanya dugaan korupsi pada pengadaan alat kesehatan di Depkes sebesar Rp 128 miliar. ICW menduga tempat yang rawan melakukan korupsi adalah Dinas Kesehatan Provinsi sebesar Rp 53 miliar.
Pelaku yang berpotensi melakukan korupsi ini banyak dilakoni para provider sebesar 46,6 persen, yaitu rumah sakit pemerintah dan swasta serta puskesmas. Modus yang kerap dilakukan adalah mark up anggaran.
(mok/ndr)










































