"Ini ada oknum Dishub yang kita tangkap juga. Mereka sering memalak
sopir-sopir angkutan yang lewat disitu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol M Iriawan saat jumpa pers di tahanan Mapolda Metro Jaya, Senin (16/2/2009).
Rupanya, ketiga orang yang tertangkap itu hanya Dishub gadungan. Nasir, salah satu dari ketiganya mengaku mendapat seragam Dishub dari seorang pegawai Dishub, Supriyadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya baju, Nasir dan rekan-rekannya juga memiliki kartu keanggotaan Dishub sebagai petugas pelaksana bidang lalu lintas, yang ditandatangani Kadishub Bekasi, Erawan Juhari.
Setiap hari, Nasir dan dua rekannya bertugas di Pos CBL Babelan, Bekasi. Uang minimal Rp 1000, dipalakinya dari setiap truk-truk besar yang melintas di kawasan tersebut. "Kalau nggak seribu ya dua ribu," akunya. (mei/ken)











































