"Kita akan kirim surat besok, meminta klarifikasi kepada RS Bhakti Yudha, dan RS Mitra Depok," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Hardiono di kantornya, Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Senin (16/2/2009).
Menurut dia, Dinkes Depok belum bisa memvonis apakah RS Bhakti Yudha ada kelalaian atau tidak pada saat menangani Dorkas. "Kita butuh klarifikasi terlebih dahulu," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pasti, kita akan minta keringanan biaya," kata Hardiono.
Selain itu, lanjut dia, Dinkes Depok akan melihat obat-obatannya apa saja yang diberikan, fasilitas perawatannya seperti apa dan apakah obat yang diberikan obat-obat paten yang sesuai dengan sakit yang diderita pasien.
Apa RS Mitra cari keuntungan? "Saya tidak bisa mengatakan sekarang karena harus melihat bukti-bukti yang ada," ujarnya.
Dikatakan dia, RS Mitra Depok sampai kini dengan Dinas Kesehatan belum ada MoU mengenai jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) sehingga pasien yang kurang mampu tidak mendapat keringanan.
"Tetapi dengan adanya fungsi sosial di rumah sakit, kita akan berusaha untuk meringankan biaya," kata Hardiono.
Saat dikonfirmasi detikcom, Sekretaris Coorporate Bhakti Yudha, Sri Mulyani, mengaku tidak tahu apakah RS Bhakti Yudha melakukan kelalaian saat memberikan oksigen kepada Dorkas saat kejang-kejang.
"Saya tidak tahu. Memang ada pasien yang kejang-kejang. Tetapi, setelah itu keadaannya seperti apa bukan saya yang menangani. Bisa ditanyakan kepada dokter yang menanganinya," elak dia.
Sementara itu, petugas informasi dari RS Mitra mengatakan Humas RS Mitra Depok tidak dapat memberikan keterangan hari ini.
"Rabu akan ada konferensi pers dari Direksi RS mitra," kata petugas yang enggan disebutkan namanya itu. (aan/iy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini