China Penjarakan 20 Gembong Judi Online Raksasa

China Penjarakan 20 Gembong Judi Online Raksasa

- detikNews
Senin, 16 Feb 2009 01:45 WIB
Shanghai - Pengadilan China menghukum 20 orang terkait sebuah kasus perjudian online. Kasus ini merupakan yang terbesar dalam sejarah Negeri Tirai Bambu tersebut.

"Kasus ini mungkin merupakan kasus perjudian online terbesar di China," kata juru bicara Pengadilan China, Zhang Minxian, seperti dikutip AFP, Minggu (15/2/2009).

Qian Baochun (41), sang pemimpin gerombolan tersebut, dihukum penjara 6 tahun dan denda 5 miliar yuan atau USD 735 ribu karena telah membuat website perjudian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan 19 orang lainnya menerima hukuman bervariasi, yakni pidana penjara antara 1 hingga 5 tahun dan denda antara 20 ribu hingga 1 juta yuan.

Komplotan ini memulai bisnisnya sejak Piala Dunia digelar di Jerman pada musim semi tahun 2006. Konon Qian dan 2 orang lainnya telah membuka website perjudian internasional dan mengembangkan jaringan para penjudi.

Dari bisnis ini mereka berhasil mengumpulkan uang sebanyak 1,6 miliar yuan hasil taruhan. (van/sho)


Berita Terkait