Hal itu disampaikan Kepala TNTN Hayani dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (15/2/2009) di Pekanbaru. Menurutnya, pembakaran mobil patroli itu merupakan bentuk perlawanan warga yang berada di dalam kawasan taman.
ย "Kami menduga pelaku pembakaran itu kelompok warga yang menguasai lahan, bukan pelaku illegal logging. Sebab, di lokasi pembakaran mobil kami itu merupakan perkebunan sawit ilegal," kata Hayani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apapun risikonya, perluasan taman tetap akan kita jalankan. Sebab, berbagai pihak mulai Menhut, Gubernur Riau dan Pemkab Kabupaten Pelalawan sudah menyetujui perluasan itu," kata Hayani.
Hayani mengarapkan, kiranya pihak kepolisian segera mengungkap dalang pembakaran mobil patroli milik Dephut di Balai TNTN.
"Kita mengharapkan pelakunya segera ketangkap. Lagipula selama ini sudah banyak bentuk perlawanan yang dilakukan warga yang menguasai lahan secara ilegal di dalam taman nasional. Jadi masalah ini harus dituntaskan pihak kepolisian," kata Hayani.
Hayani juga menyebut kasus pembakaran mobil patroli iniย sudah dilaporkan langsung Menhut di Jakarta.
"Kita sudah laporkan semua permasalahan yang terjadi di lapangan terkait rencana perluasan taman nasional itu," tutup Hayani.
(cha/nrl)











































