Depag Masih Tunggu Tanggapan Pemerintah Arab Saudi

Kebijakan Paspor Hijau

Depag Masih Tunggu Tanggapan Pemerintah Arab Saudi

- detikNews
Sabtu, 14 Feb 2009 13:25 WIB
Depag Masih Tunggu Tanggapan Pemerintah Arab Saudi
Jakarta - Departemen Agama (Depag) masih melobi pemerintah Arab Saudi untuk memberikan waktu bagi pemerintah Indonesia terkait penerapan paspor hijau bagi seluruh jamaah haji. Menurut Menag Maftuh Basyuni pemberlakuan paspor hijau bagi jamaah haji indonesia bertentangan dengan undang-undang.

"Kita sudah mengirimkan surat untuk meminta pemerintah arab saudi memberikan toleransi waktu mengenai penggunaan paspor internasional tersebut bagi Indonesia," kata Maftuh
saat pembukaan Intenational Islamic Expo yang ke-5 di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2009).

Maftuh menyatakan salah satu masalah yang timbul karena pemberlakukan paspor hijau tersebut adalah peraturan tersebut akan bertentangan dengan UU yang ada di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena menurut UU Imigrasi maupun UU Haji, jamaah haji harus menggunakan paspor coklat. Ini menimbulkan dilema karena jika tidak mengikuti peraturan tersebut maka tidak akan diberi visa," jelasnya

Maftuh mengakui saat ini sulit melakukan revisi UU tersebut disebabkan. Jadwal pemilu menyulitkan Depag untuk melakukan pertemuan dengan DPR.

"Ini kan tahun politik. Sehingga cukup sulit untuk melakukan pertemuan dengan DPR,"

Gimana kalau surat itu tidak disetujui? "Ya kita jangan berandai-andai. Kita berdoa saja semoga bisa dipenuhi permintaan kita," tandasnya. (gah/nik)


Berita Terkait