"Barang itu sudah ada putusan hukum dan memang harus dilelang," kata Kabiro Hukum KPK Chaidir Ramly saat dihubungi detikcom, di Jakarta, Jumat(13/2/2009)
7 mobil tersebut adalah dua buah sedan Mercedes Benz tahun milik rekanan pengadaan alat pemindai sidik jari di Departemen Hukum dan HAM, Eman Rahman, dinilai masing-masing Rp 179.880.000 dan Rp 456.880.000.
Ada juga, Honda Jazz warna cokelat muda metalik milik mantan Dubes RI untuk Malaysia Hadi A Wayarabi Alhadar dengan harga Rp 119.470.000. Mobil merk Nissan Murano warna silver tahun 2005 milik makelar pengadaan buku panduan Pemilu 2004 Tjetjep Harefa, juga dijual senilai Rp 409.920.000.
Sebanyak dua unit Mitsubhisi Kuda milik Direktur Utama PT Armada Usaha Bersama Budi Susanto, dilelang dengan harga Rp 68.810.000 tiap unitnya. Terakhir, Jeep Toyota Land Cruiser warna hijau milik mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rustam Effendi, dihargai Rp 305.860.000.
Selain itu KPK juga melelang 1 (satu) paket peralatan kantor berupa komputer,CPU, printer, meja, AC, kursi, lemari,exhause, PABX, white board, dispenser, mesin fax dari berbagai jenis merk dan type.
Lelang dilakukan berdasarkan Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.
"Saat ini barang ada di rumah penyimpanan dan perampasan Cipinang," tambah Chaidir.
Sebelum pelaksanaan lelang, KPK akan melakukan Open House pada Senin,16 Februari 2009, Pukul 10.00 WIB-14.00 WIB di Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara Jl Cipinang Latihan 1, Jakarta Timur. Sedangkan pelaksanaan lelang sendiri akan dilakukan Kamis 19 Februari 2009 pukul 10.00 WIB. (ape/nwk)











































