Grand design itu akan menjadi pedoman bila sebuah provinsi, kabupaten atau kota dimekarkan. Untuk itu, pemerintah mengimbau agar masalah moratorium pemekaran daerah tidak dipersoalkan.
Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto kepada wartawan usai membuka rapat koordinasi bupati dan wali kota se-Sumatera Barat (Sumbar) di kota Bukittinggi, Jumat (13/2/2009). Menurut dia, pihaknya memahami keinginan rakyat, keinginan pemerintah dan DPR terkait persoalan pemekaran daerah. Namun, sebagai bagian yang membina masalah teknis, pihaknya terikat dengan berbagai aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Grand design yang sedang disusun pemerintah itu mencakup jumlah provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia dan tahun berapa bisa dimekarkan.
"Pemerintah mempertimbangkan kemampuan daerah untuk dapat dimekarkan. Jangan sampai setelah dimekarkan kemampuan daerah malah berkurang. Pemerintah juga akan mempercepat proses evaluasi terhadap daerah yang baru dimekarkan," tukasnya. (yon/djo)











































