"Sprindik (surat perintah penyidikan) sudah kita sampaikan," ujar Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK Chandra Hamzah usai jumpa pers di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2009).
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan kepada KPK adanya dugaan korupsi pada pengadaan alat kesehatan di Depkes sebesar Rp 128 Milyar. ICW menduga tempat yang rawan melakukan korupsi adalah Dinas Kesehatan Provinsi sebesar Rp 53 Milyar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Provinsi yang sering terjadi korupsi kesehatan adalah provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Kalimantan Timur. (ape/irw)











































