"Sprindik (surat perintah penyidikan) sudah kita sampaikan," ujar Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK Chandra Hamzah usai jumpa pers di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2009).
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan kepada KPK adanya dugaan korupsi pada pengadaan alat kesehatan di Depkes sebesar Rp 128 Milyar. ICW menduga tempat yang rawan melakukan korupsi adalah Dinas Kesehatan Provinsi sebesar Rp 53 Milyar.
Pelaku yang berpotensi melakukan korupsi ini banyak dilakoni para provider sebesar 46,6 persen, yaitu pihak rumah sakit pemerintah dan swasta serta puskesmas. Modus korupsi yang kerap dilakukan adalah mark up (menggelembungkan) anggaran.
Provinsi yang sering terjadi korupsi kesehatan adalah provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Kalimantan Timur. (ape/irw)











































