Buron Paedofil Australia Charles A Barnet Diekstradisi

Buron Paedofil Australia Charles A Barnet Diekstradisi

- detikNews
Jumat, 13 Feb 2009 16:14 WIB
Jakarta - Tersangka kasus paedofil Charles Alfred Barnet (67) yang tertangkap di Indonesia akhirnya diekstradisi ke negara asalnya Australia. Dengan pengawalan ketat, Barnet dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

"Ya, ini diekstradisi (sekarang)," kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Tornagogo di kantornya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (13/2/2009).

Barnet dijemput pihak Kejati DKI dan anggota interpol dari tahanan narkoba Polda Metro Jaya pukul 15.30 WIB. Dengan menaiki Toyota Kijang Innova dengan no pol B 8323 KS, Barnet kemudian dibawa menuju ke Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barnet akan diserahterimakan oleh pihak Departemen Hukum Perundangan dan HAM Indonesia dan Depkum HAM Australia. Dalam perjalanan menuju bandara, Barnet dikawal dengan vooridjer serta kawalan 25 petugas serse.

Rencananya, Barnet akan diberangkatkan dengan pesawat Qantas pukul 21.00 WIB.

Kok kesannya gampang sekali dikembalikan ke negara asal? "Itu kan sudah merupakan kerjasama kita dengan pihak luar negeri," jawabnya.

Barnet diringkus di kediamannya di Leuwi Nanggung, Cimanggis, Depok, Jawa Barat Februari 2008 lalu. Barnet buron sejak 1996 karena pencabulan terhadap enam bocah berusia 15 tahun.

Pencabulan tersebut berlangsung sejak 1979-1994 di Crystal Brook dan Whyalla, Australia Selatan. (gus/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads