"Butuh kesabaran untuk mengungkap jaringan ini," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Maryoto di kantornya, Jalan Ragunan Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2009) .
Pengungkapan ini bermula dari tertangkapnya Royani,25, yang dibekuk di Jalan Swadaya I, Rt 9/9 Pasar Minggu, Jaksel, pekan lalu. Dari mulut Royani, tersebutlah nama Agnes, 29, selaku pemasok. Saat dibekuk, ditemukan ganja seberat 0,5 gram ganja . "Saya dikirimi barang lewat jasa paket," kata Royani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ganja dari orang yang tak kami kenal, jaringan Aceh. Kami edarkan di Pasar Minggu hingga Depok," tambahnya.
Kini, 10 tersangka tersebut meringkuk di Polsek Pasar Minggu. Mereka menghadapi ancaman minimal 3 tahun penjara, maksimal 12 tahun penjara.
(asp/nrl)











































