"Saya setuju dengan itu, semua konflik dan problem terkait perbatasan harus dirundingkan harus diselesaikan. Agar tidak terulang Sipadan dan Ligitan jilid dua," tegas anggota Komisi I Effendy Choirie saat dihubungi detikcom, Jumat (13/2/2009).
Menurut Gus Choi, sapaan akrab Effendy, pemerintah harus mempunyai target untuk menyelesaikan masalah perbatasan ini pada masa pemerintahan sekarang.
"Menlu dan Menhan sekarang harus punya deadline. Pada periode sekarang ini harus selesai," ujarnya.
Gus Choi menambahkan, perundingan Indonesia-Filipina diperlukan agar masalah pulau terluar di utara Sulawesi itu tidak sempat mencuat dan ditangani oleh Mahkamah Internasional. "Karena kajian hukum kita masih kurang," cetusnya.
Sebelumnya, KSAL Laksamana Tedjo Edhy Purdijanto meminta Departemen Luar Negeri (Deplu) untuk mengadakan pembicaraan diplomatis dengan Filipina terkait wilayah perbatasan tersebut.
"Saya berharap Departemen Luar Negeri merasa tertantang untuk selalu membicarakan ini dengan Filipina. Ini domain Departemen Luar Negeri," ujar Tedjo saat RDP di sela-sela RDP dengan Komisi I DPR Kamis 12 Januari lalu. (lrn/iy)











































