Lajur Kiri Khusus Motor Tetap Berlaku

Lajur Kiri Khusus Motor Tetap Berlaku

- detikNews
Jumat, 13 Feb 2009 09:25 WIB
Lajur Kiri Khusus Motor Tetap Berlaku
Jakarta - Makin hari makin banyak saja motor berseliweran di jalanan Jakarta. Mereka ada di lajur kiri, tengah, kanan, pokoknya di sembarang tempat.

Saking banyaknya motor, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan lajur kiri khusus motor beberapa waktu silam.

Namun kebijakan ini tak bertaji. Pengendera motor tetap saja memenuhi semua badan jalan. Berkelit di antara mobil-mobil, menerobos trotoar pejalan kaki atau pun menerobos separator busway.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peraturan khusus laju kiri tersebut jelas masih aktif," ujar Kasubdit Pendidikan Rekayasa Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas AKBP Kanton Pinem, saat dihubungi detikcom, Jumat (13/2/2009).

Menurut Kanton, di beberapa wilayah Jakarta ketentuan tersebut masih tetap berlaku. Antara lain di depan kantor Samsat Jakarta Timur dan juga Jl DI Panjaitan.
(ddt/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads