"Travel warning telah dicabut dalam laporan ini. Kami tidak lagi memberlakukan status untuk menghindari perjalanan yang tidak perlu ke Indonesia," demikian rilis KBRI Ottawa yang diterima detikcom, Jumat (13/2/3009).
Keputusan ini menambah daftar negara-negara di dunia yang telah mencabut larangan berpergian ke Indonesia. Sebelumnya, Amerika Serikat juga telah melakukan hal yang sama pada tahun 2008 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini merupakan bukti tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan di Indonesia," tulisnya.
Sejak diberlakukannya travel warning pada tahun 2002, jumlah wisatawan Kanada ke Indonesia pada periode 2002-2007 tidak pernah mencapai 55 ribu wisatawan per tahun, jumlah yang rata-rata dicapai sebelum adanya peringatan. Atas pencabutan travel warning ini, diharapkan geliat wisatawan Kanada untuk ke Indonesia kembali menggeliat.
"Pencabutan ini diharapkan meningkatkan daya tarik dan daya saing Indonesia dalam
menarik wisatawan Kanada," pungkasnya. (mok/ddt)











































