Seperti dikutip Algemeen Dagblad online (12/2/2009), Dubes Waldeck telah berupaya maksimal sampai detik-detik terakhir, namun pemerintah Inggris tetap tak bergeming.
"Pemerintah Belanda menyesalkan dengan sangat bahwa Inggris Raya tidak bersedia menarik kembali keputusannya melarang Wilders memasuki negeri itu."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah Belanda berpendapat bahwa seorang anggota parlemen Belanda harus bisa bebas melakukan perjalanan dalam Uni Eropa. Akan tetapi pemerintah Inggris Raya, sebagaimana juga Belanda, memiliki hak untuk mencekal seseorang atas pertimbangan ketertiban dan keamanan umum," demikian Kemlu.
Sebelumnya Menlu Maxime Verhagen dan Menteri Yustisi Hirsch Ballin juga telah melakukan lobi-lobi dengan sejawat Inggris melalui telepon, namun semua itu tak mampu mempengaruhi Inggris untuk mengubah kebijakannya terhadap Wilders.
Selain Inggris, pemerintah Indonesia juga termasuk negara yang telah lebih dulu mengeluarkan kebijakan cekal terhadap politikus populis yang menyamakan Quran dengan Mein Kampf itu. (es/es)











































