Hal itu dikatakan sekitar 20 OKP tingkat nasional yang menjadi stake holder KNPI dalam siaran persnya di Gedung KNPI, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2009).
OKP itu di antaranya, Gabungan Pemuda Pembangunan Indonesia (GPPI), Gerakan Angkatan Muda Indonesia (Gamki), Generasi Muda Persaudaraan Muslimin Indonesia (GM Parmusi), Kader Muda Demokrat, Pemuda Pancasila (PP) Srikandi, Barisan Muda (BM) Kosgoro 1957, Koperasi Pemuda Indonesia (Kopindo), Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Pemuda Demokrat Indonesia, Gerakan Pemuda (GP) Anshor, Pemuda Katolik dan Gema Keadilan, Persaudaraan Penia, dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
"Soal pernyataan Menneg Pora menyatakan final, memang benar. Tapi, itu hanya mengesahkan Azis sebagai Ketua Silaturrahmi," kata Ketua GP Anshor, Purwanto M Ali.
Purwanto menilai, sikap Menegpora dianggap tidak etis. Seharusnya Menegpora mengerti aturan main AD/RT, apalagi sebagai mantan Ketum DPP KNPI.
"Kalau silaturahmi dianggap kongres berarti orang tidak punya aturan tidak etis. Bagaimana mau berorganisasi kalau tidak punya organisasi," tegasnya.
Purwanto menyarankan agar dilakukan uji materi ke MK soal legal atau tidaknya atau pihak Azis bisa mengajukan gugatan ke pengadilan.
"KNPI bukan persoalan politis tapi juga moral. Kami ingatkan Menegpora agar lebih etis menyikapi persoalan ini," tandasnya lagi.
Sementara itu Sekjen Srikandi Pemuda Pancasila, Nurhasanah menyampaikan bahwa hasil Kongres XII KNPI di Ancol konstitusional. Justru menurutnya, dilema ditubuh KNPI muncul dari Menegpora sendiri. "Ini sangat ironis bagi perkembangan pemuda," ujarnya.
Nurhasanah dengan tegas mengatakan, pertemuan Bandung jelas menyimpang dari konstitusi. "Jika ada resolusi konflik seharusnya dua kubu beri konsep terbaik untuk pelaksanaan solusi terbaik dalam proses selanjutnya," ucapnya.
Selain itu, OKP ini juga menanggap pernyataan Menegpora yang melegitimasi secara organisatoris jelas-jelas menodai AD/RT KNPI. "Padahal kami dulu kagum, tapi sekarang tidak, karena sebagai orang pergerakan dan mantan ketum, Menegpora telah merusak tatanan konsitusi," imbuh Sekjen DPP BM Kosgoro 1957 M Sabil Rahman.
Dalam kesempatan itu, para OKP ini juga meminta kepada seluruh potensi pemuda untuk bersatu dalam koridor konstitusi, aturan yang ada. Serta diminta untuk menghindari langkah organisatoris yang keliru, apalagi dengan memaksakan kehendak demi kepentingan seseorang. (zal/nwk)