Nadra itu bingung dengan motivasi Patrialis menjadi hakim dengan status yang disandangnya itu.
"Sekarang masih anggota DPR, terus daftar DPD, motivasinya apa? Apakah kecapekan di DPD karena harus mengumpulkan suara yang luar biasa? Harus jelas, biar tidak dianggap kutu loncat," tegas Nadra Izahari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menjawab pertanyaan Nadra, Patrialis mengatakan, menjadi anggota DPD dan menjadi hakim konstitusi tidaklah berbeda dalam hal orientasi.
"Dua lembaga ini sangat penting bagi bangsa dan negara," jawab politisi PAN ini.
Patrialis pun menolak disebut sebagai kutu loncat. Pencalonan dirinya dalam dua lembaga tersebut dia anggap bukan suatu permasalahan.
"Bukan itu (kutu loncat) faktornya. Saya sudah istikharah dan kecenderungannya ke MK. Kalau ibarat orang, saya ini masih pacaran (dengan DPD dan MK), jadi boleh kemana-mana sebelum ijab kabul," pungkasnya.
Patrialis Akbar tercatat sebagai caled DPD untuk daerah Sumatera Barat. Di daerah pemilihannya, anggota Komisi III ini harus bersaing ketat dengan Wakil Ketua DPD Irman Gusman yang mencalonkan kembali. (lrn/nwk)











































