Peristiwa ini dibenarkan Kanit II Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Kompol Helmi Santika. Kejadiannya berlangsung pada Rabu 11 Februari siang. Soebakti yang berasal dari Bandung namun menetap di Jakarta ini berkenalan dengan SY, sang broker.
SY mengaku berkantor di Jl Mangga Besar Raya Kompleks 107 Sawah Besar Jakarta Pusat. Namun kantor itu setelah diperiksa fiktif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Helmi, di kompleks itu Soebakti dan SY melakukan transaksi. SY mengaku dapat menjual berlian Soebakti. Sesampainya di kantor fiktif tersebut, SY meminta korban mengeluarkan berlian untuk diperiksa keasliannya.
Namun, setelah ditunggu berapa lama, SY tidak kunjung keluar dari kamarnya. "Korban merasa ditipu. Lalu korban mengecek ke ruangan tempat pelaku mengecek berlian, namun pelaku sudah lenyap," imbuh Helmi.
Helmi menuturkan, petugas Jatanras Polda masih menyelidiki dan melakukan pengejaran kepada SY. "Diduga pelaku kerap melakukan penipuan dengan modus serupa," tandasnya.
(nik/irw)










































