SBY Minta KPK Tekan Ekses Pemberantasan Korupsi

SBY Minta KPK Tekan Ekses Pemberantasan Korupsi

- detikNews
Kamis, 12 Feb 2009 13:01 WIB
SBY Minta KPK Tekan Ekses Pemberantasan Korupsi
Jakarta - Tugas jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sebatas pada menyelamatkan kekayaan negara. Di saat sama KPK juga sebisa mungkin meminimalisir ekses yang timbul dari upaya mencegah korupsi dan proses hukum tindak pidana korupsi.

Demikian disampaikan Ketua KPK Antasari Azhar mengutip pernyataan Presiden SBY dalam pertemuannya di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2009).

"Presiden mendukung KPK melakukan gerakan hukum pemberantas korupsi. Ketika lakukan perbaikan itu,Β  pasti ada ekses. Tugas kita minimkan ekses dan mencapai tujuan ke depan," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ekses yang bisa timbul adalah tindakan penolakan dan perlawanan dari sebagian pihak dalam setiap pemberantasan korupsi. Baik yang menghalagi tindak penyelidikan atau pun menolak upaya-upaya mencegah korupsi.

"Yang dimaksud adalah saat kita mulai melakukan sinergi pemberantasan korupsi, tentu ada saja pihak-pihak yang terganggu," jelas Antasari.

Pertemuan KPK dengan Presiden SBY pagi ini merupakan pelaksaan amanah Pasal 15 UU KPK. Bahwa pimpinan KPK wajib menyusun laporan tahunan lalu menyampaikannya kepada Kepala Negara.

Maka pertemuan tahunan ini sama sekali tidak menyinggung salah satu kasus korupsi yang ditangani KPK. Masalah RUU Pengadilan Tipikor yang hingga ini masih proses pengesahannya masih tersendat di DPR, juga tidak disinggung.

"Kita tidak singgung karena itu sudah masuk dalam domain Parlemen. Tapi saya masih optimis DPR akan bisa menyelesaikannya tahun ini," jawab Antasari. (lh/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads