"Ah, nggak kalah. Siapa bilang kalah?" kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/2/2009).
Hendarman memastikan jajarannya akan ambil langkah hukum lanjutan terhadap vonis yang memenangkan Tommy Soeharto. Ada keputusan majelis hakim PN Jakpus yang dinilai tidak tepat.
"Pasti banding. Kita akan ajukan banding. Ada keputusan hakim yang keliru," sambung dia.
Keputusan majelis hakim yang tidak tepat itu terkait pertimbangan terafiliasi dan tidak terafiliasi. Selain itu adanya perdamaian pihak Depkeu RI dengan Vista Bella dalam hal hak tagih yang sudah diserahkan.
Pernyataan dia sampaikan sebelum dampingi Presiden SBY menerima pimpinan KPK. Turut hadir dalam pertemuan pagi ini adalah Kapolri Bambang Hendarso Danuri, KaBIN Syamsir Siregar, Menkum HAM Andi Mattalata dan Denny Indrayana, staff khusus presiden bidang hukum. (lh/irw)











































