SPBU Ancol Disegel, Polisi Buru Pemasang Alat PCB

SPBU Ancol Disegel, Polisi Buru Pemasang Alat PCB

- detikNews
Kamis, 12 Feb 2009 11:03 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya hingga kini masih terus mengusut kasus pencurangan takaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ancol, Jakarta Utara. HS, orang yang memasang alat Printed Circuit Board (PCB)Β  pun tengah diburu polisi.

"Dia yang pasang alat PCB di SPBU-SPBU," kata Kasat Sumber Daya dan Lingkungan Polda Metro Jaya AKBP Rudi Setiawan saat dihubungi detikcom, Kamis (11/2/2009).

Dikatakan Rudi, HS yang merakit alat tersebut lalu menjualnya ke sejumlah SPBU yang ada di wilayah Jakarta. PCB diletakkan di dispenser bensin sehingga dapat mengurangi takaran solar. Dengan alat tersebut, konsumen yang membeli solar setiap 20 liter akan berkurang sebanyak 1 liter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Metro Jaya menyegel SPBU No.34-14402 di Jalan Marina Jaya Ancol, Jakarta Utara Kamis (6/2/2009) lalu. Dari SPBU tersebut, polisi menyita 5 unit PCB Relay dan 3 unit dispenser.

Hingga kini, polisi telah menetapkan 1 orang tersangka dalam kasus tersebut yakni Manager SPBU, Go Elva Lucia Gunaryo (47). Sementara itu, 2 orang operator telah diperiksa sebagai saksi.

Polisi juga menduga, adanya keterlibatan pemilik SPBU tersebut. Namun hingga kini, SPBU yang berdiri di tanah milik PD Pembangunan Jaya tersebut, belum diketahui siapa pemiliknya. (mei/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads