Temui SBY, KPK Bahas RUU Pengadilan Tipikor

Temui SBY, KPK Bahas RUU Pengadilan Tipikor

- detikNews
Kamis, 12 Feb 2009 10:08 WIB
Temui SBY, KPK Bahas RUU Pengadilan Tipikor
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hari ini. Salah satu agenda yang dibahas adalah tentang pentingnya RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bagi KPK.

"Kita akan berikan beberapa pandangan tentang pentingnya RUU Tipikor," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin kepada detikcom, Kamis (12/2/2009).

Isi pembahasan, kata Jasin, tentang substansi undang-undang tersebut. Menurut Jasin, selama ini undang-undang pengadilan Tipikor sangat berperan dalam upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kita belum akan menyinggung soal Perppu," tambahnya.

Selain soal RUU Pengadilan Tipikor, KPK juga berencana melaporkan hasil kerjanya selama tahun 2008. Pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi pemerintah juga menjadi bahan pembahasan.

"Ada juga soal pelayanan publik. Seluruhnya akan dilaporkan dalam bentuk buku," kata Jasin.

Apakah akan dibahas juga soal proses hukum besan SBY Aulia Pohan?

"Yang pasti itu tidak ada dalam agenda. Lagipula beliau kan sedang dalam proses hukum," pungkasnya.
(mad/nwk)


Berita Terkait