PLN, Pengukuran PD Lebih Hemat dan Terarah

Laporan dari Delft

PLN, Pengukuran PD Lebih Hemat dan Terarah

- detikNews
Rabu, 11 Feb 2009 23:28 WIB
Delft - Perawatan jaringan PLN berbasis kondisi dengan pengukuran Partial Discharge (PD) jauh lebih hemat dan terarah, dibandingkan perawatan berbasis waktu, di mana dilakukan pemeriksaan secara periodik pada semua bagian sistem.

Demikian Edy Mu'tasim Billah, karyawan BUMN PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), seusai presentasi penelitian tesis kelulusan masternya di Delft University of Technology, Senin (9/2/2009) seperti disampaikan Dedy H.B. Wicaksono kepada detikcom kemarin.

Tesis Edy memfokuskan pada analisis hasil pengukuran PD tersebut untuk pengambilan keputusan tahap berikutnya, yaitu Manajemen Aset.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Metode pengukuran PD untuk klasifikasi aset PLN yang diusulkan EM Billah itu bersifat offline. Maksudnya, saat pengukuran atau pengujian kabel, jaringan listrik di daerah tersebut harus dimatikan untuk sesaat.

Metode lain yang menurut Edy masih dalam tahap penelitian adalah pengukuran PD secara online, tanpa perlu mematikan jaringan.

Dalam kaitan ini Didik Dahlan, sejawat Edy, menambahkan bahwa setidaknya ada tiga cara mengukur PD secara online, yakni  metode akustik (mendengar percikan listrik PD), metode optik (melihat terjadinya percikan saat PD), dan metode kimia (melihat misalnya perubahan pada minyak pelumas untuk insulasi trafo).

Kekurangan dari metode online, lanjut Didik, adalah besarnya noise (derau) serta masih bersifat kualitatif. "Sekedar tahu ada atau tidak ada PD," ujarnya.

Sementara itu Buyung Munir, juga sesama karyasiswa kiriman PLN, mengusulkan suatu algoritma yang dapat membedakan sinyal asli dari derau, serta menentukan letak PD secara spesifik pada metode pengukuran online ini.

Sedangkan Elpis Sinambela, yang mempertahankan tesisnya sebelum Edy, mengusulkan suatu prosedur baku untuk melakukan pengukuran PD secara offline. Pasalnya, belum ada prosedur baku di dunia untuk pengukuran PD pada kabel listrik bawah tanah secara offline. (es/es)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads