"SP3 akan semakin banyak kalau dibiarkan. KPK seharusnya bisa ikut mengawasi sebelum keputusan itu dikeluarkan," ujar anggota Komisi III Gayus Lumbuun saat rapat dengan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2009).
Ada beberapa kasus yang disoroti oleh Gayus. Salah satunya adalah kasus penjualan kapal tanker Very Large Crude Carrier (VLCC) yang melibatkan mantan Menneg BUMN Laksamana Sukardi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Antasari Azhar berjanji akan mendorong kasus-kasus yang dihentikan itu, jika ditemukan ada bukti indikasi korupsi. Bahkan nantinya komisi akan meminta pemaparan terlebih dahulu ke kejaksaan sebelum ada kasus yang dihentikan.
"Kami akan minta sebelum dihentikan, ada koordinasi untuk pemaparan di hadapan KPK. Agar fungsi supervisi dan koordinasi dapat berjalan," kata Antasari. (mad/anw)











































