DPR Minta KPK Awasi Kasus-kasus yang Di-SP3 Kejagung

DPR Minta KPK Awasi Kasus-kasus yang Di-SP3 Kejagung

- detikNews
Rabu, 11 Feb 2009 22:22 WIB
DPR Minta KPK Awasi Kasus-kasus yang Di-SP3 Kejagung
Jakarta - Komisi III DPR menyayangkan banyaknya kasus dugaan korupsi yang diberikan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) di Kejaksaan Agung. Atas dasar itu, anggota dewan meminta KPK lebih meningkatkan pengawasan terhadap kasus-kasus itu.

"SP3 akan semakin banyak kalau dibiarkan. KPK seharusnya bisa ikut mengawasi sebelum keputusan itu dikeluarkan," ujar anggota Komisi III Gayus Lumbuun saat rapat dengan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2009).

Ada beberapa kasus yang disoroti oleh Gayus. Salah satunya adalah kasus penjualan kapal tanker Very Large Crude Carrier (VLCC) yang melibatkan mantan Menneg BUMN Laksamana Sukardi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus VLCC itu sebaiknya diambilalih oleh KPK. Saya juga ingin mempertanyakan apakah benar ada perwakilan KPK saat keputusan itu diambil," kata Gayus.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Antasari Azhar berjanji akan mendorong kasus-kasus yang dihentikan itu, jika ditemukan ada bukti indikasi korupsi. Bahkan nantinya komisi akan meminta pemaparan terlebih dahulu ke kejaksaan sebelum ada kasus yang dihentikan.

"Kami akan minta sebelum dihentikan, ada koordinasi untuk pemaparan di hadapan KPK. Agar fungsi supervisi dan koordinasi dapat berjalan," kata Antasari. (mad/anw)


Berita Terkait