Kasus Ruislag Tol Waru, KSAD Periksa Djadja Suparman

Kasus Ruislag Tol Waru, KSAD Periksa Djadja Suparman

- detikNews
Rabu, 11 Feb 2009 18:59 WIB
Jakarta - KSAD Jenderal TNI Agustadi SP akan memeriksa kembali Pangdam Brawijaya periode 1997-1998 Letjen purn Djadja Suparman terkait kasus ruislag Tol Waru, Surabaya, Jawa Timur. Kasus ini ditaksir telah merugikan negara sebesar Rp 13,34 miliar.

"Saya sudah keluarkan surat perintah baru untuk periksa Pak Jaja," ujar Agustadi SP saat rapat dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2008).

Dalam surat perintah tersebut Agustadi akan mengirimkan anggota Puspom berpakaian preman untuk meminta keterangan pada Djadja. "Sudah ada beberapa data yang sudah kami peroleh dan butuh klarifikasi," ungkap Agustadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Irjenad GR Situmeang menjelaskan, pada tahun 2005 tim dari TNI AD sudah mengecek tanah tersebut. Menurutnya dulu memang ada rencana penghibahan tanah dari Kodam ke PT Citra Marga Nusapala Persada (CMNP).

Tapi sesuai aturan Menkeu No 4/1994 tanggal 20 September 1994, hibah itu hanya diperbolehkan antarinstansi pemerintah. "TNI AD sudah usulkan supaya proses administrasi tetap diurus," terang Situmeang.

Setelah melakukan klarifikasi dengan Djadja, TNI menemukan fakta bahwa dana Rp 17,6 miliar itu merupakan bantuan dari PT CMNP kepada Kodam.

"Untuk ruislag itu harus ada proses ganti rugi tanah, sedang yang Rp 17,6 miliar itu hanya bantuan yang diwujudkan berupa bangunan rumah, kendaraan dan tanah 20 hektar," ungkapnya. (rdf/sho)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads