Belakangan diketahui, salah satu alasan penolakan itu karena ada dua anggota Dewan yang datang ke KPK untuk membicarakan masalah itu.
"Padahal itu melanggar etika. Seharusnya yang berhak itu adalah panitia anggaran. Mereka datang ke sana seperti pahlawan," ujar anggota Komisi III DPR, Panda Nababan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Panda, tindakan itu menyebabkan citra Komisi III DPR menjadi buruk. Padahal sebetulnya, secara prinsip dewan mendukung rencana pembangunan itu.
"Habislah kita jadi bulan-bulanan seolah olah tidak mendukung. Padahal itu masalah administratif saja." tambahnya.
Saat didesak, Panda enggan menjelaskan identitas kedua anggota Dewan tersebut. Jati diri dua anggota Dewan itu muncul dari anggota Komisi III lainnya, Usamah M Al Hadar.
"Mereka adalah Setya Novanto dan Joni Alem Marbun," kata Usamah.
Sementara itu, ketua KPK Antasari Azhar membenarkan kedatangan mereka. Tujuan kedatangannya, lanjut Antasari, untuk menanyakan maksud KPK dalam pembangunan gedung.
"Kita pada waktu itu terbuka saja selama kedatangannya tidak membahas perkara," kata Antasari. (mad/mok)











































