"Kami meminta kepada teman-teman agar pendekatan (dalam tes) berdasarkan kualifikasi, bukan pendekatan pertemanan," ujar Patrialis Akbar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2009).
Komisi hukum DPR akan memilih 1 dari 8 calon untuk menggantikan Jimly Asshiddiqie yang mengundurkan diri dari MK Oktober 2008 lalu. 4 Calon diambil dari 13 'stok lama' yang bersedia dicalonkan kembali dan 4 yang lain hasil dari penjaringan lewat iklan di media massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Patrialis Akbar adalah calon yang terjaring lewat pendaftaran baru lewat media massa. Sarjana hukum ini disebut-sebut sebagai calon terkuat dalam pemilihan yang akan langsung digelar sehabis uji kelayakan dan kepatutan.
"Kita lihat saja besok," tukas Trimedya saat ditanya kemungkinan adanya persengkokolan komisi untuk meloloskan Patrialis.
Berikut nama calon hakim konstitusi yang akan diuji:
1. Patrialis Akbar, SH (calon baru)
2. Adil Pranadjaja, SH (calon baru)
3. Dr Mochamad Isnaeni Ramdhan, SH, MH (calon baru)
4. Dr Ridwan Indra, SH (calon baru)
5. Prof Dr Dedi Ismatullah, SH, MH (calon lama)
6. Dr Harjono, SH, MCL (calon lama)
7. Sugianto, SH, MH (calon lama)
8. Dr Taufiqurrohman Syahuri, SH, MH (calon lama)
(lrn/nrl)











































