Bulyan Ngaku Terima Uang dari Dedi

Korupsi Kapal Patroli

Bulyan Ngaku Terima Uang dari Dedi

- detikNews
Rabu, 11 Feb 2009 12:20 WIB
Bulyan Ngaku Terima Uang dari Dedi
Jakarta - Terdakwa kasus korupsi kapal patroli Departemen Perhubungan (Dephub) Bulyan Royan mengaku menerima uang dari pengusaha Dedi Suwarsono sebesar US$ 66 ribu dan 5.500 Euro. Eks anggota DPR itu mengaku uang yang diterimanya bukan uang suap.

"Ya. Saya menerima uang dari money changer dari Pak Dedi," kata Bulyan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2009).

Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Gus Rizal ini mengagendakan pemeriksaan terdakwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesaksiannya, Bulyan membantah uang itu adalah uang suap.

"Mungkin dia (rekanan) menganggap saya berjasa," ujarnya.

Bulyan diduga menerima uang sogok pada proyek pengadaan 20 unit kapal patroli Ditjen Dephub. Bulyan ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mengambil uang sejumlah  US$ 66 ribu dan  5.500 Euro di tempat penukaran uang asing di Plaza Senayan.

Uang tersebut adalah pemberian dari rekanan Dephub, Dedy Suwarsono. Direktur PT Bina Mina Karya Perkasa tersebut kini sudah divonis 4 tahun penjara dan denda 200 juta.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin Benny Sayekti mendakwa terdakwa Bulyan dengan pasal pemerasan. Bulyan didakwa pasal 12 huruf e dengan pasal 12 huruf a UU no 31/1999 sebagaimana diubah menjadi UU no 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ape/aan)


Berita Terkait