Hanya 3 Anggota DPR yang Hadir, Rapat Konsultasi BLBI Dibatalkan

Hanya 3 Anggota DPR yang Hadir, Rapat Konsultasi BLBI Dibatalkan

- detikNews
Rabu, 11 Feb 2009 11:50 WIB
Jakarta - Rapat konsultasi kredit Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang rencananya dilaksanakan di Kejagung Rabu (11/2/2009) dibatalkan. Rapat antara Kejagung dengan 29 anggota Dewan tersebut tidak bisa dilaksanakan karena perwakilan DPR hanya 3 orang yang hadir.

"Hari ini diagendakan rapat konsultasi BLBI dengan Jaksa Agung yang telah dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Tapi dari 29 anggota Dewan, yang hadir sepengetahuan saya hanya 3 orang. Sehingga rapat dibatalkan," ujar Kepuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (11/2/2009).

Jasman mengatakan, 3 orang anggota Dewan yang hadir yakni Setya Novanto, Abdul Azwar Anas dan Syahrin Hamid. Sedangkan Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno yang sudah diundang, tidak bisa hadir karena sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pimpinan DPR lainnya tidak hadir karena ada rapat mendadak. Itu alasan kenapa tidak jadi dilaksanakan," katanya.

Menurut Jasman, rapat ini sudah dua kali dibatalkan. Sebelumnya rapat ini sudah direncanakan akan dilaksanakan pada 4 Februari. Padahal Jaksa Agung Hendarman Supandji, Jampidsus Marwan Effendi, Jamdatun Edwin P Situmorang sudah hadir di ruang rapat di gedung utama Kejagung.

"Karena rapat tidak jadi dilaksanakan, maka akan diagendakan sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Karena ini jelas tidak memenuhi quorum," jelasnya.

Sampai saat ini, Kejagung belum dapat info dari Ketua Tim Pengawas Penyelesaian kasus BLBI dari DPR Aulia Rahman. Aulia juga masih tidak bisa dihubungi. (gus/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini