Kejagung Gelar Perkara BLBI, Wartawan Dilarang Mendekat

Kejagung Gelar Perkara BLBI, Wartawan Dilarang Mendekat

- detikNews
Rabu, 11 Feb 2009 11:19 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini mengadakan gelar perkara kasus BLBI bersama tim pengawas BLBI dari DPR RI. Gelar perkara berlangsung di Gedung Utama Komplek Kejagung sejak pukul 10.00 WIB.

"Ada acara di gedung utama dengan DPR, saya ke sana dulu ya," ujar Marwan kepada beberapa wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2009).

Marwan pun lantas meluncur dengan mobil dinasnya, Toyota Altis hitam bernopol 1518 RFS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa petugas keamanan dalam kejagung menginformasikan kepada wartawan untuk menuju ke gedung utama. Namun, saat menuju gedung tempat Jaksa Agung Hendarman Supandji beserta staffnya berada, beberapa wartawan justru dilarang mendekat.

Wartawan yang ingin meliput dan mengambil gambar juga dilarang merekam kedatangan para wakil rakya. Pihak Kemadal beralasan masih menunggu instruksi dari kapuspenkum kejagung.

Tim pengawas yang mengikuti gelar perkara sendiri terdari dari beberapa anggota komisi DPR antara lain Komisi III dan komisi VII DPR.

"Saya tadi baru menengok karena melihat ada bus DPR, tapi justru langsung disuruh menjauh," ungkap seorang wartawan mengungkapkan kekecewaannya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang di dapat dari pihak Kejagung mengenai gelar perkara kasus BLBI ini. (nov/irw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads