Hartono Tanoe Diperiksa Kejagung Kamis

Kasus Sisminbakum

Hartono Tanoe Diperiksa Kejagung Kamis

- detikNews
Rabu, 11 Feb 2009 09:57 WIB
Hartono Tanoe Diperiksa Kejagung Kamis
Jakarta - Setelah izin sakit, kuasa pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Hartono Tanoesoedibjo akhirnya bersedia memenuhi panggilan Kejagung. Hartono akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) pada Kamis 12 Februari 2009.

"Besok mau datang. Tim penyidik yang memberitahu saya. Jamnya belum tahu. Yang pasti pagi," kata Jampidsus Marwan Effendy di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2009).

Jika tidak datang, kata Marwan, Kejagung akan memproses sesuai undang-undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti akan kita lihat. Kalau memang tidak datang nanti akan kita proses," ujarnya.

Marwan mengatakan Kejagung akan melihat jika ada pihak yang menghalangi pemeriksaan itu.

"Akan dikenai pasal tentang orang yang menghalangi pemeriksaan karena sebelumnya kita panggil dia secara prosedural. Kalau tidak hadir juga, itu melecehkan hukum. Kita tidak ingin orang melecehkan hukum sebagai warga negara kan wajib memenuhi," papar Marwan.

Kuasa hukum Andi Simangunsong memastikan kliennya akan datang pukul 10.00 WIB. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads