Sekretaris Daerah (Sekda) Taput yang selaku Desk Pilkada Taput, Sanggam Hutagalung menyatakan, anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada ulang tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Taput.
βKita berharap Pilkada berjalan lancar agar dana ini tidak sia-sia lagi," kata Sanggam kepada waratawan di Tarutung, ibukota Taput, Selasa (10/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Sanggam, pemungutan suara akan dilakukan di 14 kecamatan dari 15 kecamatan di Taput. Empat belas kecamatan tersebut masing-masing Kecamatan Tarutung, Siborongborong, Sipahutar, Pangaribuan, Purbatua, Simangumban, Garoga, Pahae Jae, Pahae Julu, Adian Koting, Siatas Barita, Parmonangan, Pagaran dan Sipoholon. Sementara di Kecamatan Muara, pemilihan ulang tidak digelar karena tidak dipermasalahkan oleh enam pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berkaitan dengan Pilkada ulang tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Taput Lamtagon Manalu mengatakan, distribusi logisik sudah dilakukan sejak Senin 9 Februari 2009 hingga ke tingkat kecamatan.
Selain itu, juga telah dilakukan pemutakhiran data ulang DPT sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan 6 ribu calon pemilih yang belum terdaftar sebagai pemilih di Taput pada Pilkada yang digelar pada 27 Oktober 2008 lalu.
"Kita telah melakukan pemutahiran data. Dari 6 ribu yang dinyatakan sebagai NIK ganda dan belum terdaftar sebagai pemilih, KPUD sudah mendata ulang sebanyak 6.300 orang,β ujar Manalu.
MK pada 16 Desember 2008 lalu memutuskan agar dilakukan Pilkada ulang di Taput. Dengan demikian kemenangan pasangan Torang Lumbantobing-Bangkit Silaban, SE yang memperoleh sekitar 34,02 persen suara atau mencapai 46 ribu pemilih, dianulir.
Keputusan itu ditetapkan menyusul keberatan yang diajukan empat dari enam pasangan calon Bupati Taput. Yakni pasangan Ir. Roy M. Sinaga-Ir.Junjungan Hutauruk, pasangan Ir. Sanggam Hutapea, MM-Ir. Londut Silitonga, MM, pasangan Edward Sihombing-Drs. Alfa Simanjuntak, M.Pd dan pasang Syamsul Sianturi-Drs. Frans A. SIhombing, MM. Sementara pasangan Drs. Wastin Siregar-Ir. Soaloon Silitonga, MM tidak mengajukan tuntungan Pilkada ulang. (rul/nwk)