"Keluarga dan penasihat hukumnya yang meminta penangguhan," kata Jampidsus Marwan Effendy di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2009).
Selain keluarga, sebelumnya Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) pun diketahui turut meminta penangguhan penahanan Astawa, bahkan sebelum Astawa ditahan Kejagung. Alasannya, karena belum selesainya
tugas Astawa selaku Deputi I sumber daya di Kemneg PDT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Astawa mendekam di sel rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak Kamis 5 Februari 2009. Selain Astawa, Kejagung juga telah menahan 4 tersangka lainnya terkait kasus proyek fiktif di PDT yang menghabiskan dana anggaran Rp 4,4 miliar.
"Lalu bagaimana dengan tersangka lainnya yang belum ditahan?" Tanya wartawan.
"Ya, segera akan kita panggil," jawab Marwan mengakhiri pembicaraan. (nov/irw)











































