Sita Dokumen, Kejagung Kembali Geledah PT SRD

Korupsi Sisminbakum

Sita Dokumen, Kejagung Kembali Geledah PT SRD

- detikNews
Selasa, 10 Feb 2009 17:52 WIB
Sita Dokumen, Kejagung Kembali Geledah PT SRD
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengeledah PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD). Penggeledahan terkait kasus Sistem Informasi Bantuan Hukum (Sisminbakum) yang sedang ditangani Kejagung.

"Benar ada penyitaan hari ini di PT SRD. Yang memimpin Ketua Tim Polin Sitanggang, antara lain penyidiknya Reda Mantovani," kata Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Selasa (10/2/2009).

Tim berada di Kantor PT SRD di Menara Kebon Sirih, Jakarta Pusat sejak pukul 10.00 WIB. "Ini kelanjutan dari penyitaan sebelumnya, sekarang menyita dokumend dan rekening koran," tambah Jasman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikcom di lokasi, tim sudah mengumpulkan sejumlah barang. Kini masih melakukan penyisiran di kantor tersebut. Dan di lokasi pengamanan dari pihak pengelola terlihat ketat.

Di pintu masuk gedung, yang biasanya tidak dijaga, kali ini beberapa petugas keamanan terlihat bersliweran. "Biasanya nggak dijaga mas," kata salah satu karyawan yang berkantor di gedung ini. (mok/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini