"Gelar perkara tidak hanya Kejaksaan saja, tapi juga dengan tim pengawas BLBI yang terdiri dari 29 orang. Timnya sendiri dipimpin oleh Pak Aulia Rahman," ujar Jampidsus Marwan Effendy di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2009).
Tim pengawas sendiri terdiri dari beberapa anggota Komisi DPR antara lain Komisi III dan komisi VII DPR. Rencananya gelar perkara akan dilaksanakan di Gedung Sasana Prada di Kompleks Kejagung.
"Tapi masalahnya sama, itu-itu juga. Kan kita sudah serahkan ke KPK data-datanya," ungkap Marwan seraya mengatakan bahwa tidak ada data BLBI yang hilang di Kejaksaan.
Dijelaskan Marwan, Kejagung akan menunjukkan penyelesaian kasus BLBI, antara lain mengenai obligor yang sudah memiliki Surat Keterangan Lunas (SKL) dan beberapa kasus lain yang diserahkan kepada menteri keuangan.
"Dari dulu jawabannya itu saja, jawabannya sudah siap itu, paling itu-itu saja," pungkasnya. (nov/irw)











































