Para anggota dewan tersebut dimintai keterangan di dua tempat terpisah, di Markas Kepolisian Kota Besar (Poltabes) MedanΒ Jl. HM Said dan di Gedung DPRD Sumut, Jl. Imam Bonjol, Medan, Selasa (10/2/2009).
Di Mapoltabes Medan, polisi meminta keterangan Wakil Ketua DPRD Sumut Japorman Saragih. Dia datang ke Mapoltabes atas inisiatif sendiri untuk membantu kepolisian mengungkap kasus demonstrasi anarkis yang berbuntut meninggalnya Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat. Dia bersedia memberikan kesaksikan dengan melepaskan haknya mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri jika akan diperiksa polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya lihat situasi yang tidak kondusif karena massa sudah brutal," ujar Japorman.
Dia juga mengaku siap menjadi tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku jika polisi bisa membuktikan kesalahannya.
Selain meminta keterangan Japorman, polisi juga meminta keterangan beberapa anggota dewan di Gedung DPRD Sumut. Antara lain Mutawali Ginting,Β Amas Muda Siregar, Marzuki, Hanafiah Harahap, Risdawati dan Dharma Taksia. Para anggota dewan secara sukarela memberikan kesaksian, terkait aksi unjukrasa berakhir anarkis tersebut.
(rul/djo)











































