Rumah Nenek Dirampok, Emas 44 Gram Melayang

Rumah Nenek Dirampok, Emas 44 Gram Melayang

- detikNews
Selasa, 10 Feb 2009 14:35 WIB
Jakarta - Rumah seorang nenek, Hj Farida (63) di Perum Binong Permai Blok F8 RT 04 RW
07 Curug, Kabupaten Tangerang disatroni maling pada Senin 9 Februari dini hari. Perhiasan emas seberat 44 gram pun raib dibawa pelaku.

"Pelakunya masih diselidiki. Kasusnya sendiri ditangani Polsek Curug," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnaen Adinegara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Selasa (10/2/2009).

Kejadian bermula ketika pelaku mencoba masuk ke rumah korban dengan cara
mencongkel jendela kamar korban. Pelaku yang melihat korban terbangun kemudian membekap serta memukuli korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak berhenti di situ saja, pelaku kemudian memaksa korban untuk menyerahkan barang-barang berharga milik korban. 1 Gelang emas (20 gram), 1 buah cincin emas (9 gram), 1 buah kalung emas (15 gram) dan uang tunai senilai Rp 200 ribu pun ludes dibawa pelaku.

Pelaku terancam pasal 365 tentang pencurian dengan pemberatan. Hukuman 5
tahun penjara pun menanti sang pelaku. (mei/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads