"DAU dikelola lebih profesional oleh lembaga independen," ujar Wakil Ketua
KPK bidang Pencegahan M Jasin di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta, Selasa
(10/2/2009).
Meski begitu, Jasin menambahkan, pengawasan DAU tetap dilakukan oleh Depag.
Selain itu, KPK juga akan mulai meninjau mengenai pelaksanaan haji di Arab
Saudi.
"Akan kita tinjau penyelenggaraan haji di Arab," tegasnya. (mok/anw)











































