Mendagri Desak Polda Sumut Penuhi Prosedur

Mendagri Desak Polda Sumut Penuhi Prosedur

- detikNews
Selasa, 10 Feb 2009 12:58 WIB
Mendagri Desak Polda Sumut Penuhi Prosedur
Jakarta - Depdagri meminta Polda Sumut melengkapi segera prosedur untuk memeriksa 4 orang anggota DRPD Sumut yang diduga terlibat kasus unjuk rasa anarkis. Agar tidak timbul kesan Depdagri mempersulit proses hukum.

"Berkali-kali ada statement, tapi saya belum terima suratnya. Saya akan membantu menyelesaikan persoalan ini dengan cepat," tegas Mendagri Mardiyanto di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2009).

Surat yang dia maksud, ada surat permintaan persetujuan oleh pihak penyidik Polda Sumut kepada Mendagri, terkait keperluan proses hukum terhadap anggota DPRD Sumut. Tata cara permintaan persetujuaan ini merupakan tata tertib yang telah diatur dalam UU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang prosedurnya begitu, normatif administratif. Kalau ada permintaan tentu saja diproses. Jadi saya tidak melarang. Kalau memang diperlukan, tentu kita berikan," pungkas mendagri. (lh/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads