Hakim Minta Pendukung M Iqbal Tidak Bertepuk Tangan

Suap KPPU

Hakim Minta Pendukung M Iqbal Tidak Bertepuk Tangan

- detikNews
Selasa, 10 Feb 2009 12:56 WIB
Hakim Minta Pendukung M Iqbal Tidak Bertepuk Tangan
Jakarta - Terdakwa kasus suap Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Iqbal menjalani sidang pertamanya. Sebagai bentuk dukungan, puluhan kerabat, sahabat dan simpatisan  terdakwa ikut menyaksikan jalannya sidang. Mereka terdiri ibu-ibu, bapak-bapak dan beberapa anak muda.

Saat terdakwa M Iqbal membacakan eksepsi, tiba-tiba para pendukungnya menyambut dengan tepuk tangan. Hal itu dilakukan dua kali, yaitu di tengah dan di akhir pembacaan eksepsi.

Tentu hal ini tidak lazim dilakukan pada suatu sidang terhormat. Jangankan tepuk tangan, ponsel peserta sidang saja harus dimatikan.  

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena dianggap menganggu, majelis hakim yang dipimpin Edward Pattinasarani menegur tindakan para pendukung M Iqbal. Hal itu dilakukan Edward sebelum menutup sidang di PN Tipikor, Kuningan, Jaksel, Selasa (10/2/2009).

"Untuk hadirin saya ingatkan jangan bertepuk tangan. Lain kali tepuk tangan dalam hati saja," ujar Edward.

Seruan itu langsung ditanggapi dingin oleh para pendukung M Iqbal yang hadir. Mereka seolah tak mendengar, sibuk berjalan keluar.

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan surat dakwaan. M Iqbal didakwa primer pasal 12 huruf b UU no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan terancam seumur hidup. Terhadap dakwaan ini terdakwa langsung mengajukan tanggapan.

(ape/nrl)


Berita Terkait