KPK Optimistis DPR Selesaikan RUU Pengadilan Tipikor

KPK Optimistis DPR Selesaikan RUU Pengadilan Tipikor

- detikNews
Selasa, 10 Feb 2009 11:01 WIB
KPK Optimistis DPR Selesaikan RUU Pengadilan Tipikor
Jakarta - Semakin dekatnya batas akhir penyelesaian RUU Pengadilan Tipikor di DPR tidak membuat KPK khawatir. KPK optimistis RUU Tipikor ini bisa selesai tepat waktu.

"KPK masih optimis RUU Tipikor selesai sebelum tenggat waktu dari Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Ketua KPK Antasari Azhar di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2009).

Antasari tidak mau berandai-ada jika pembahasan RUU tersebut tidak selesai. Dia masih yakin RUU ini bisa selesai tepat waktu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Teman-teman di DPR punya komitmen tinggi untuk berantas korupsi," ujar dia.

Sejumlah pihak sebelumnya meragukan DPR dapat menyelesaikan RUU Pengadilan Tipikor. Apalagi anggota dewan dinilai sudah tidak fokus membahas RUU ini.

Alasan ini dilatarbelakangi semakin dekatnya pelaksanaan Pileg 2009. Selain itu, 19 Desember 2009 merupakan batas waktu yang diberikan MK kepada DPR untuk selesaikan pembahasan ini. (mok/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads