"KPK masih optimis RUU Tipikor selesai sebelum tenggat waktu dari Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Ketua KPK Antasari Azhar di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2009).
Antasari tidak mau berandai-ada jika pembahasan RUU tersebut tidak selesai. Dia masih yakin RUU ini bisa selesai tepat waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah pihak sebelumnya meragukan DPR dapat menyelesaikan RUU Pengadilan Tipikor. Apalagi anggota dewan dinilai sudah tidak fokus membahas RUU ini.
Alasan ini dilatarbelakangi semakin dekatnya pelaksanaan Pileg 2009. Selain itu, 19 Desember 2009 merupakan batas waktu yang diberikan MK kepada DPR untuk selesaikan pembahasan ini. (mok/aan)











































