Komisioner KPPU M Iqbal Mulai Diadili

Kasus Dugaan Suap

Komisioner KPPU M Iqbal Mulai Diadili

- detikNews
Selasa, 10 Feb 2009 06:09 WIB
Komisioner KPPU M Iqbal Mulai Diadili
Jakarta - Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Iqbal mulai menjalani persidangan. Sidang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (10/2/2009).

Iqbal ditangkap oleh penyidik KPK pada 16 September 2008 di lift Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat. Ia ditangkap bersama eksekutif Lippo Billy Sindoro dan sebuah tas hitam.

Tas tersebut belakangan diketahui berisi uang sebesar Rp 500 juta yang diduga diterimanya dari Billy. Uang itu diduga suap terkait dengan perkara monopoli hak siar Liga Inggris di Astro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Billy Sindoro saat ini juga sedang diadili secara terpisah. Mantan bos PT First Media tersebut sebelumnya dituntut 4 tahun penjara dan Rp 200 juta. (mad/did)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads