Iqbal ditangkap oleh penyidik KPK pada 16 September 2008 di lift Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat. Ia ditangkap bersama eksekutif Lippo Billy Sindoro dan sebuah tas hitam.
Tas tersebut belakangan diketahui berisi uang sebesar Rp 500 juta yang diduga diterimanya dari Billy. Uang itu diduga suap terkait dengan perkara monopoli hak siar Liga Inggris di Astro.
Billy Sindoro saat ini juga sedang diadili secara terpisah. Mantan bos PT First Media tersebut sebelumnya dituntut 4 tahun penjara dan Rp 200 juta. (mad/did)











































