"Sudah datang dia (hartono) lewat Medan (Sumut), hanya sekarang masih dalam perawatan khusus dokter," ujar Jampidsus Marwan Effendy di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hassanudin, Jaksel, Senin (9/2/2009).
Kuasa hukum Hartono, Hotma Sitompoel, sebelumnya mendatangi Kejagung, untuk meminta pengunduran waktu pemeriksaan. Hal ini dikarenakan kondisi fisik Hartono yang belum membaik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Marwan mengatakan, pihaknya juga baru saja melakukan gelar perkara dengan BPKP guna hasil audit terkait kasus Sisminbakum.
"Segera akan disampaikan hasil auditnya. Sudah lengkap, tinggal menunggu keterangan dari ahli IT sajauntuk mengetahui nilai investasinya," tambahnya.
Ekspose ini sendiri untuk menentukan adanya kerugian negara yang dilihat dari total kerugian, rincian dan simpulannya serta penggunaan riil.
"Sejauh ini nilai kerugiannya masih sekitar Rp 400 miliar. Kalau sebelumnya Rp 360 miliar lebih itu belum termasuk audit yang Oktober dan November," kata Marwan. (nov/mad)











































