Pemerintah Pegang Janji DPR RUU Pengadilan Tipikor Kelar Tahun Ini

Pemerintah Pegang Janji DPR RUU Pengadilan Tipikor Kelar Tahun Ini

- detikNews
Senin, 09 Feb 2009 19:45 WIB
Pemerintah Pegang Janji DPR RUU Pengadilan Tipikor Kelar Tahun Ini
Jakarta - Tenggat RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) semakin mepet. Namun, pemerintah memegang janji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahwa RUU akan selesai pada 2009 ini.

"Saya tetap memegang ucapan dari pimpinan Dewan bahwa RUU tersebut akan selesai dibahas di masa kepengurusan, atau di masa periode 2004-2009. Oleh karena ituย  RUU itu harus jadi UU sesuai keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) pada akhir 2009 ini," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hatta Rajasa.

Hatta menyampaikan hal itu usai kunjungan kerja Presiden SBY ke Kantor Pusat Perusahaan Listrik Negara (PLN), Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hatta, hingga hari ini, dirinya belum menerima surat apa pun dari DPR bahwa RUU Pengadilan Tipikor tidak bisa diselesaikan. Karena itu pemerintah optimis RUU ini akan selesai.

"Saya belum menerima surat apapun dari pimpinan Dewan bahwa RUU itu tidak bisa diselesaikan. Saya optimis itu akan diselesaikan. Substansinya sangat jelas, hanya itu memisahkan sajaย  dari UU KPK," imbuh mantan Menteri Perhubungan ini.

Bagaimana tentang desakan Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pengadilan Tipikor?

"Wong dibahas belum kita sudah bicara soal Perppu. Prinsipnya adalah presiden meminta agar itu memang harus selesai. Presiden tetap menganggap RUU Pengadilan Tipikor sangat penting karena itu merupakan bagian yang sangat fundamental dalam memberantas korupsi," tegas dia. (nwk/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads