"Dulu modusnya hanya diiming-imingi pekerjaan. Tetapi, sekarang sudah menggunakan kekerasan dengan cara dibius atau disuntik," kata Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, di kantor KPA, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (9/2/2009).
Menurut Arist, perlu disosialisasikan sekolah dan orangtua untuk waspada. "Harusnya pelaku mendapat pasal berlapis," ujar Arist.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































