Hal itu terangkum dari hasil pengaduan dan polling pemantauan jam masuk sekolah yang dilakukan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA).
Dari hasil pengaduan dan polling selama satu bulan, terdapat 300 keluhan dan pengaduan langsung baik melalui telepon dan email dari murid dan wali murid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kak Seto, biasa dia disapa, dari hasil pemantauan ini ada 3 hal keberatan yang disampaikan masyarakat. Pertama, ada yang hanya menyampaikan keberatan jam sekolah dimajukan.
Kedua, berkurangnya jam istirahat akibat pemajuan tersebut. Ketiga, ada yang meminta kenapa tidak jam kantor saja yang dimajukan jam kerjanya kalau alasan untuk mereduksi kemacetan di Jakarta.
Karena itu, berdasarkan hal itu, lanjut Kak Seto, Komnas PA meminta pertama, agar mengkaji ulang kebijakan percepatan jam masuk sekolah di Jakarta dengan lebih memperhatikan hak-hak anak.
Kedua, melakukan kajian analisa dampak lingkungan dan analisa dampak sosial secara komprehensif dengan melibatkan stakeholder agar kebijakan tata kota Jakarta tidak mengorbankan hak-hak anak atau menjadikan aktivitas anak khususnya jam sekolah adalah salah satu sumber kemacetan di Jakarta.
Ketiga, mendesak kepada Pemprov DKI untuk mendepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan publik.
"Salah satu yang berbahaya dari pemaksaan ini, bangun pagi sehat namun bangun yang terlalu pagi tidak sehat," pungkas Kak Seto. (nik/nrl)











































