Peranan Sultan dalam RUU Keistimewaan DIY Masih Tarik Ulur

Peranan Sultan dalam RUU Keistimewaan DIY Masih Tarik Ulur

- detikNews
Senin, 09 Feb 2009 15:27 WIB
Peranan Sultan dalam RUU Keistimewaan DIY Masih Tarik Ulur
Jakarta - Peranan Sultan Hamengku Buwono dalam pengangkatan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih tarik ulur di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ada yang menginginkan Sultan berperan aktif memilih gubernur, ada yang ingin Sultan tidak terjun ke politik praktis.

Tarik ulur itu mengemuka dalam pandangan umum fraksi-fraksi saat membahas RUU Keistimewaan DIY dengan Pemerintah, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2009).

"Peranan Sri Sultan hanya sebagai simbol tanpa makna. Karena Sultan tidak punya wewenang untuk andil dalam pemerintahan. Oleh karena itu, diperlukan UU Keistimewaan DIY untuk menjaga harkat dan martabat Sultan sebagai raja yang tidak terpisah dari adat istiadat Yogya," ujar Chozin Chumaidy dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara perwakilan dari Fraksi Bintang Reformasi (FBR) Zulhenry Chaniago berpendapat sebaliknya, memisahkan Sultan dari dunia politik praktis.

"Seharusnya posisi kesultanan dan gubernur itu dipisah secara tegas. Jangan sampai kesultanan terlibat politik praktis. Apalagi sampai gubernur yang akan maju Pilkada harus meminta persetujuan kesultanan sebelum mendaftar ke KPUD. Apalagi sampai berhak menolak calon gubernur yang diajukan KPUD. Semuanya harus diperjelas supaya tidak ada simpang siur antara hak dan kewajiban masing-masing," jelas Zulhenry.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto akan mengakomodasi pandangan fraksi-fraksi.

"Nanti pada rapat tanggal 18 Februari 2009 pemerintah akan memberikan tanggapan mengenai RUU Keistimewaan DIY. Kami harap semua pihak bekerja sama untuk kelancaran pembahasan ini," harap Mardiyanto. (nwk/iy)


Berita Terkait