Target 10 detik untuk satu motor ini di berlakukan oleh ketua geng pencuri motor Cengkareng, Supri, 32 warga Cengkareng Timur RT 7/5, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam aksinya, dia dibantu Ricky, 22 dan Lamri, 25, keduanya tinggal berdekatan dengan ketua geng.
Β "Satu motor 10 detik. Modal latter T. Kalau lebih dari 10 detik, kita tinggal," katanya usai diamankan di Polsek Kebayoran Baru, Jalan Kyai Maja, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang hasil kejahatannya langsung dijual ke Pandeglang, Banten. Cukup dengan Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta, pembeli langsung bisa membawa pulang barang haram tersebut. "Nggak tiap hari (operasi). Semaunya kita-kita," aku Supri.
Tapi sepandai-pandainya tupai meloncat, jatuh ke lobang juga. Pagi ini ketiganya dibekuk aparat Polsek Kebayoran Baru. Polisi menyamar sebagai pembeli motor hasil curian Supri.
"Ini penelusuran kasus selama 2 pekan. Ada laporan warga kami yang kehilangan sepeda motor juga," kata Kanit Reksrim Polsek Kebayoran Baru Ipda Dian Indra kepada wartawan di markasnya.
Akhirnya, para pelaku dibekuk tanpa perlawanan saat bertransaksi di daerah Pandeglang, Banten. Bersamanya, didapati 11 sepeda motor jenis bebek berbagai merek. "Mereka merupakan pecahan komplotan yang jauh lebih besar. Masih kita kejar kelompok yang lebih besar itu," kata Dian.
(asp/nrl)











































