"Kami tidak akan mengkriminalisasi pemekaran wilayah. Tetapi kami akan memproses pelanggaran hukum yang terjadi," kata Kapolri.
Hal ini disampaikan Kapolri menjawab pernyataan dari anggota Komisi III DPR Panda Nababan yang meminta agar orang yang memperjuangkan Provinsi Tapanuli tidak dijadikan kriminal.
"Jangan orang yang memperjuangkan Provinsi Tapanuli dijadikan kriminal karena hal itu sudah diajukan kepada DPR dan DPR menyampaikannya kepada presiden," kata politisi asal PDIP ini.
Pemekaran Protap 3 kali gagal dibahas oleh DPR karena grand design yang disyaratkan oleh DPR belum dipenuhi pemerintah. (aan/nrl)











































